Tersangka kasus dugaan makar, Kivlan Zen melaporkan tiga anggota Polri ke Propam atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran etik.
Advertisement
Advertisement
Tersangka kasus dugaan makar, Kivlan Zen melaporkan tiga anggota Polri ke Propam atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran etik.
Advertisement
Advertisement