"Setelah 9 tahun mengabdi, para bidan harus mendaftar dan mengikuti tes kembali. Bukan diangkat menjadi PNS," katanya Imas.
Advertisement
Advertisement
"Setelah 9 tahun mengabdi, para bidan harus mendaftar dan mengikuti tes kembali. Bukan diangkat menjadi PNS," katanya Imas.
Advertisement
Advertisement