Sukses

Ketua BPUPKI adalah salah satu panitia yang punya peran khusus bagi kemerdekaan.

Informasi Umum

  • PengertianBPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan merupakan badan yang dibuat untuk mempersiapkan kemerdekaan. Ketua BPUPKI adalah tokoh dari Indonesia.

Berita Terkini

Lihat Semua
Topik Terkait

    Peran Ketua BPUPKI

    Ketua BPUPKI adalah salah satu panitia yang punya peran khusus bagi kemerdekaan. BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan merupakan badan yang dibuat untuk mempersiapkan kemerdekaan. Ketua BPUPKI adalah tokoh dari Indonesia.

    Kini, ketua BPUPKI adalah menjadi sosok pahlawan kemerdekaan. Nama ketua BPUPKI adalah nama yang sering dijadikan nama jalan di Indonesia. Ini menandakan, ketua BPUPKI adalah sosok penting bagi Indonesia.

    Peran ketua BPUPKI adalah memimpin badan ini untuk mepersiapkan kemerdekaan. Ketua BPUPKI adalah orang yang memimpin untuk mengkaji dan menelaah pendapat-pendapat yang diajukan dalam sidang BPUPKI. Berikut penjelasan tentang ketua BPUPKI dan sejarahnya, dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Rabu(2/3/2022).

    Sejarah terbentuknya BPUPKI

    BPUPKI dibentuk pada pada 29 April 1945 bersamaan dengan hari ulang tahun Kaisar Hirohito. Pendirian badan ini sebelumnya sudah diumumkan oleh Kumakichi Harada pada tanggal 1 Maret 1945. Badan ini dibentuk sebagai upaya mendapatkan dukungan dari bangsa Indonesia dengan menjanjikan bahwa Jepang akan membantu proses kemerdekaan Indonesia.

    Tujuan dibentuknya BPUPKI yang paling utama adalah menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan. BPUPKI dibentuk untuk menyelidiki dan menyusun segala sesuatu rencana mengenai persiapan-persiapan kemerdekaan Indonesia menyangkut segi politik, ekonomi, tata pemerintahan, dan lain-lain, yang dibutuhkan dalam usaha pembentukan negara Indonesia merdeka.

    Ketua BPUPKI

    Ketua BPUPKI adalah Dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat, dengan dua orang wakil ketua yaitu Ichibangase Yosio (Jepang) dan R.Panji Soeroso. Radjiman Wedyodiningrat merupakan seorang dokter yang juga merupakan anggota organisasi Budi Utomo.

    Pada sidang BPUPKI 29 Mei 1945, Radjiman Wedyodiningrat mengajukan pertanyaan “apa dasar negara Indonesia jika kelak merdeka?” Pertanyaan ini dijawab oleh Bung Karno dengan Pancasila. Jawaban dan uraian Bung Karno tentang Pancasila sebagai dasar negara Indonesia ini kemudian ditulis oleh Radjiman selaku ketua BPUPKI dalam sebuah pengantar penerbitan buku Pancasila pada 1948.

    Pada masa setelah kemerdekaan RI Radjiman pernah menjadi anggota DPA, KNIP, dan pemimpin sidang DPR pertama pada saat Indonesia kembali menjadi negara kesatuan dari RIS.

    Anggota BPUPKI

    Saat dilantik oleh Jepang pada 28 Mei 1945 BPUPKI berjumlah 62 orang terdiri atas tokoh-tokoh bangsa Indonesia dan tujuh orang anggota perwakilan dari Jepang. Berikut daftar anggota BPUPKI:

    Ketua: Dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat

    Wakil Ketua: Itibangase Yosio dan R.P. Soeroso

    Anggota:

    1. Abdul Kaffar

    2. Abdul Kahar Muzakir

    3. Agus Muhsin Dasaad

    4. AR Baswedan

    5. Bandoro Pangeran Hairo Purobujo

    6. Bendoro Kanjeng Pangeran Ario Suryohamijoyo

    7. Bendoro Pangeran Hairo Bintoro

    8. Dr. Raden Buntaran Martoatmojo

    9. Dr. Raden Suleiman Effendi Kusumaatmaja

    10. Dr. Samsi Sastrawidagda

    11. Dr. Sukiman Wiryosanjoyo

    12. Drs. Kanjeng Raden Mas Hario Sosrodiningrat

    13. Drs. Muhammad Hatta

    14. K. H. A. Ahmad Sanusi

    15. Haji Abdul Wahid Hasyim

    16. Haji Agus Salim

    17. Ir. Pangeran Muhammad Nur

    18. Ir. Raden Ashar Sutejo Munandar

    19. Ir. Raden Mas Panji Surahman Cokroadisuryo

    20. Ir. Raden Ruseno Suryohadikusumo

    21. Ir. Soekarno

    22. K.H. Abdul Halim Majalengka

    23. Kanjeng Raden Mas Tumenggung Ario Wuryaningrat

    24. Ki Bagus Hadikusumo

    25. Ki Hajar Dewantara

    26. Kiai Haji Abdul Fatah Hasan

    27. Kiai Haji Mas Mansoer

    28. Kiai Haji Masjkur

    29. Liem Koen Hian

    30. Mas Aris

    31. Mas Sutarjo Kartohadikusumo

    32. Mr. A. A. Maramis

    33. Mr. Kanjeng Raden Mas Tumenggung Wongsonagoro

    34. Mr. Mas Besar Martokusumo

    35. Mr. Mas Susanto Tirtoprojo

    36. Mr. Muhammad Yamin

    37. Mr. Raden Ahmad Subarjo

    38. Mr. Raden Hindromartono

    39. Mr. Raden Mas Sartono

    40. Mr. Raden Panji Singgih

    41. Mr. Raden Syamsudin

    42. Mr. Raden Suwandi

    43. Mr. Raden Sastromulyono

    44. Mr. Yohanes Latuharhary

    45. Ny. Mr. Raden Ayu Maria Ulfah Santoso

    46. Ny. Raden Nganten Siti Sukaptinah Sunaryo Mangunpuspito

    47. Oey Tiang Tjoei

    48. Oey Tjong Hauw

    49. P.F. Dahler

    50. Parada Harahap

    51. Prof. Dr. Mr. Raden Supomo

    52. Prof. Dr. Pangeran Ario Husein Jayadiningrat

    53. Prof. Dr Raden Jenal Asikin Wijaya Kusuma

    54. Raden Abdulrahim Pratalykrama

    55. Raden Abikusno Cokrosuyoso

    56. Raden Adipati Ario Purbonegoro Sumitro Kolopaking

    57. Raden Adipati Wiranatakoesoema V.

    58. Raden Asikin Natanegara

    59. Raden Mas Margono Joyohadikusumo

    60. Raden Mas Tumenggung Ario Suryo

    Sedangkan anggota dari orang Jepang, terdiri dari:

    1. Matuura Mitukiyo

    2. Miyano Syoozoo

    3. Tanaka Minoru

    4. Tokonami Tokuzi

    5. Itagaki Masumitu

    6. Masuda Toyohiko

    7. Ide Teitiroo.

    Sidang BPUPKI

    BPUPKI mengadakan sidang sebanyak tiga kali, yaitu dua kali sidang resmi dan satu kali sidang tidak resmi. Sidang resmi pertama dilaksanakan pada 29 Mei-1 Juni 1945 membahas tentang dasar negara. Sidang resmi kedua pada 10-17 Juli 1945 membahas rancangan Undang-Undang Dasar.

    Di antara masa persidangan pertama dan kedua tersebut BPUPKI mengadakan sidang tidak resmi yaitu sidang yang dilaksanakan pada masa reses (masa istirahat dari kegiatan persidangan). BPUPKI bersidang untuk membahas usul-usul rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.