Selanjutnya, kata dia, Emil Dardak yang juga Wakil Gubernur Jatim tersebut diberikan waktu 14 hari untuk menyusun kepengurusan.
Advertisement
Advertisement
Selanjutnya, kata dia, Emil Dardak yang juga Wakil Gubernur Jatim tersebut diberikan waktu 14 hari untuk menyusun kepengurusan.
Advertisement
Advertisement