Akibat perbuatannya, pria asal Negeri Sakura itu dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Advertisement
Advertisement
Akibat perbuatannya, pria asal Negeri Sakura itu dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Advertisement
Advertisement