Menurut Kejaksaan Agung (Kejagung), pihaknya tidak bisa menilai bagus tidaknya sebuah produk Undang-Undang karena hanya sebagai pelaksana.
Advertisement
Advertisement
Menurut Kejaksaan Agung (Kejagung), pihaknya tidak bisa menilai bagus tidaknya sebuah produk Undang-Undang karena hanya sebagai pelaksana.
Advertisement
Advertisement