Kasus dugaan korupsi fee 30 persen itu sendiri telah mendudukkan mantan Camat Rappocini, Hamri Haiya sebagai terdakwa.
Advertisement
Advertisement
Kasus dugaan korupsi fee 30 persen itu sendiri telah mendudukkan mantan Camat Rappocini, Hamri Haiya sebagai terdakwa.
Advertisement
Advertisement