KPK menyatakan pembayaran uang pengganti itu berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang.
Advertisement
Advertisement
KPK menyatakan pembayaran uang pengganti itu berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang.
Advertisement
Advertisement