Selain divonis 7 tahun penjara, rumah Mantan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Gorontalo Tari Ahmad juga disita negara.
Advertisement
Advertisement
Selain divonis 7 tahun penjara, rumah Mantan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Gorontalo Tari Ahmad juga disita negara.
Advertisement
Advertisement