Dari kerugian uang negara senilai Rp2,8 miliar, dua tersangka yang merupakan direktur di PDAM Karawang mengaku sekitar Rp600 juta
Advertisement
Advertisement
Dari kerugian uang negara senilai Rp2,8 miliar, dua tersangka yang merupakan direktur di PDAM Karawang mengaku sekitar Rp600 juta
Advertisement
Advertisement