Hakim menilai Yoseph Ibrahim dan Parjono terbukti menyuap sejumlah pejabat Kemenhub sebesar Rp1.125.000.000
Advertisement
Advertisement
Hakim menilai Yoseph Ibrahim dan Parjono terbukti menyuap sejumlah pejabat Kemenhub sebesar Rp1.125.000.000
Advertisement
Advertisement