Dia mengungkapkan, ketiga orang tersebut dianggap merugikan negara sebesar Rp 300 juta dari total anggaran Rp 1,5 Miliar.
Advertisement
Advertisement
Dia mengungkapkan, ketiga orang tersebut dianggap merugikan negara sebesar Rp 300 juta dari total anggaran Rp 1,5 Miliar.
Advertisement
Advertisement