Dalam putusan sidang pelanggaran etik terhadap Robin, Dewas KPK menyebut Stepanus Robin Pattuju menerima suap Rp 1,69 miliar untuk menghenti...
Advertisement
Advertisement
Dalam putusan sidang pelanggaran etik terhadap Robin, Dewas KPK menyebut Stepanus Robin Pattuju menerima suap Rp 1,69 miliar untuk menghenti...
Advertisement
Advertisement