Sebanyak 1.466 pegawai negeri sipil (PNS) yang diputus bersalah melakukan tindak pidana korupsi ternyata masih menerima gaji dari negara.
Advertisement
Advertisement
Sebanyak 1.466 pegawai negeri sipil (PNS) yang diputus bersalah melakukan tindak pidana korupsi ternyata masih menerima gaji dari negara.
Advertisement
Advertisement