:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5177401/original/097982600_1743167100-20250328-Eakuasi_Korban-AFP_1.jpg)
Informasi Umum
- PengertianDikutip dari portal setnasasean.id, Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN adalah pertemuan tingkat tinggi para kepala negara/pemerintahan negara anggota.
Gempa Thailand
Berita Terkini
Lihat SemuaMiss Universe Berhijab Pertama Khadija Omar Putuskan Lepas Penutup Aurat
Telah dibaca 0 kaliGempa Myanmar Terasa hingga Thailand, Mal di Bangkok Ditutup
Telah dibaca 0 kaliBerhemat, Honda Produksi Mobil Listrik Pakai Robot dan AI
Telah dibaca 0 kaliTusuk Sate Berbumbu Tanpa Daging, Menu Unik untuk yang Takut Gendut
Telah dibaca 0 kaliTerdampak Gempa Myanmar, Gedung Pencakar Langit di Thailand Ambruk
Telah dibaca 0 kaliSelain Jadi Komut BTN, Suryo Utomo juga Duduki Posisi Komisaris SMI
Telah dibaca 0 kaliPrabowo Ungkap Banyak Pemimpin Dunia Ingin Contoh Program MBG dari Indonesia
Telah dibaca 0 kaliSpesifikasi Poco F7 Pro: Punya Snapdragon 8 Gen 3 dan HyperCharge 90W
Telah dibaca 0 kaliMasjid Ramah Pemudik, Kemenag: Tak Perlu Mewah yang Penting Nyaman
Telah dibaca 0 kaliCegah Penipuan, Masyarakat Diminta Tukar Uang Lebaran di Lembaga Resmi
Telah dibaca 0 kali
Topik Terkait
Pengertian ASEAN
Dikutip dari situs resmi ASEAN.org, Jumat (12/5/2023) KTT ASEAN adalah badan pembuat kebijakan tertinggi di ASEAN yang beranggotakan para Kepala Negara atau Pemerintahan Negara Anggota ASEAN.
Sesuai praktik reguler, Pertemuan Tingkat Tinggi ASEAN akan diadakan dua kali setahun pada waktu yang akan ditentukan oleh Ketua Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN dengan berkonsultasi dengan Negara-negara Anggota ASEAN lainnya, yang akan diselenggarakan oleh Negara Anggota ASEAN dan menjabat sebagai Ketua ASEAN.
KTT ASEAN Pertama diselenggarakan di Bali, Indonesia pada tanggal 23-24 Februari 1976.
Prinsip ASEAN
- Menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesetaraan, integritas wilayah, dan identitas nasional seluruh negara anggota ASEAN;
- Komitmen bersama dan tanggung jawab kolektif dalam meningkatkan perdamaian, keamanan, dan kemakmuran di kawasan ASEAN;
- Menolak agresi, ancaman, penggunaan kekuatan, atau tindakan lainnya dalam bentuk apa pun yang bertentangan dengan hukum internasional;
- Mengedepankan penyelesaian sengketa secara damai, tidak mencampuri urusan dalam negeri negara anggota ASEAN, dan menghormati kebebasan yang mendasar, pemajuan dan pelindungan hak asasi manusia, serta pemajuan keadilan sosial.