![Ray Sahetapy [Liputan6.com]](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/XzMVfeuEH2s6CKF7oBF2YZE3vJE=/60x60/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/949382/original/041280000_1438950306-Ray_Sahetapy-2.jpg)
Informasi Umum
- PengertianDikutip dari portal setnasasean.id, Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN adalah pertemuan tingkat tinggi para kepala negara/pemerintahan negara anggota.
Ray Sahetapy
Berita Terkini
Lihat SemuaSamsung Rilis Galaxy Tab S10 FE dengan Galaxy AI, Cek Spesifikasi Lengkapnya
Telah dibaca 0 kaliVIDEO: Kunjungi 30 Rumah Dalam Sehari, Tradisi Turun Temurun Saat Lebaran
Telah dibaca 0 kaliCara Membuat Garang Asem Ayam Gurih dan Lezat, Mudah
Telah dibaca 0 kaliCara Membuat Feed Instagram Nyambung, Panduan untuk Tampilan Estetik
Telah dibaca 0 kaliLive Streaming Big Match Liga Inggris: Chelsea vs Tottenham di Vidio
Telah dibaca 0 kaliCara Membuat Gabin Tape Renyah Tahan Lama, Mudah Dipraktikkan
Telah dibaca 0 kaliHarga Emas Bakal Makin Melambung Tersengat Tarif Dagang Donald Trump
Telah dibaca 0 kaliArti LDR, Memahami Hubungan Jarak Jauh dan Cara Mengatasinya
Telah dibaca 0 kaliPuncak Arus Balik Lebaran 2025 di Pelabuhan Bakauheni Diprediksi 4-6 April
Telah dibaca 0 kali
Topik Terkait
Pengertian ASEAN
Dikutip dari situs resmi ASEAN.org, Jumat (12/5/2023) KTT ASEAN adalah badan pembuat kebijakan tertinggi di ASEAN yang beranggotakan para Kepala Negara atau Pemerintahan Negara Anggota ASEAN.
Sesuai praktik reguler, Pertemuan Tingkat Tinggi ASEAN akan diadakan dua kali setahun pada waktu yang akan ditentukan oleh Ketua Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN dengan berkonsultasi dengan Negara-negara Anggota ASEAN lainnya, yang akan diselenggarakan oleh Negara Anggota ASEAN dan menjabat sebagai Ketua ASEAN.
KTT ASEAN Pertama diselenggarakan di Bali, Indonesia pada tanggal 23-24 Februari 1976.
Prinsip ASEAN
- Menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesetaraan, integritas wilayah, dan identitas nasional seluruh negara anggota ASEAN;
- Komitmen bersama dan tanggung jawab kolektif dalam meningkatkan perdamaian, keamanan, dan kemakmuran di kawasan ASEAN;
- Menolak agresi, ancaman, penggunaan kekuatan, atau tindakan lainnya dalam bentuk apa pun yang bertentangan dengan hukum internasional;
- Mengedepankan penyelesaian sengketa secara damai, tidak mencampuri urusan dalam negeri negara anggota ASEAN, dan menghormati kebebasan yang mendasar, pemajuan dan pelindungan hak asasi manusia, serta pemajuan keadilan sosial.