![arti mimpi pergi ke luar negeri menurut primbon jawa ©Ilustrasi dibuat AI](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/uyFIXtn8uQNjVHeNsu0QByGh9Co=/60x60/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5120653/original/024673000_1738662297-1738660021799_arti-mimpi-pergi-ke-luar-negeri-menurut-primbon-jawa.jpg)
Informasi Umum
- PengertianDikutip dari portal setnasasean.id, Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN adalah pertemuan tingkat tinggi para kepala negara/pemerintahan negara anggota.
Kabur Aja Dulu
Berita Terkini
Lihat SemuaKim Sae Ron Meninggal Dunia di Usia 24 Tahun, Jenazahnya Ditemukan di Rumah
Telah dibaca 0 kaliRuh Ternyata Butuh Makanan, Apa Bentuknya? Penjelasan Mendalam UAH
Telah dibaca 0 kaliKim Sae Ron Meninggal Dunia di Rumah, Unggahan Terakhir Jadi Sorotan
Telah dibaca 0 kaliDedi Mulyadi: Jawa Barat Harus Bersih dari Tambang Ilegal
Telah dibaca 21 kaliFokus : Angin Kencang di Pati Rusak Puluhan Rumah Warga
Telah dibaca 0 kaliJangan Sampai Jadi Korban, Ini Modus Penipuan Mencatut DJP yang Perlu Diwaspadai
Telah dibaca 14 kaliKebijakan Donald Trump Guncang Ekonomi Global, Indonesia Harus Waspada
Telah dibaca 21 kali
Topik Terkait
Pengertian ASEAN
Dikutip dari situs resmi ASEAN.org, Jumat (12/5/2023) KTT ASEAN adalah badan pembuat kebijakan tertinggi di ASEAN yang beranggotakan para Kepala Negara atau Pemerintahan Negara Anggota ASEAN.
Sesuai praktik reguler, Pertemuan Tingkat Tinggi ASEAN akan diadakan dua kali setahun pada waktu yang akan ditentukan oleh Ketua Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN dengan berkonsultasi dengan Negara-negara Anggota ASEAN lainnya, yang akan diselenggarakan oleh Negara Anggota ASEAN dan menjabat sebagai Ketua ASEAN.
KTT ASEAN Pertama diselenggarakan di Bali, Indonesia pada tanggal 23-24 Februari 1976.
Prinsip ASEAN
- Menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesetaraan, integritas wilayah, dan identitas nasional seluruh negara anggota ASEAN;
- Komitmen bersama dan tanggung jawab kolektif dalam meningkatkan perdamaian, keamanan, dan kemakmuran di kawasan ASEAN;
- Menolak agresi, ancaman, penggunaan kekuatan, atau tindakan lainnya dalam bentuk apa pun yang bertentangan dengan hukum internasional;
- Mengedepankan penyelesaian sengketa secara damai, tidak mencampuri urusan dalam negeri negara anggota ASEAN, dan menghormati kebebasan yang mendasar, pemajuan dan pelindungan hak asasi manusia, serta pemajuan keadilan sosial.
Â