![Pemindahan terpidana mati, Mary Jane Veloso merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Practical Arrangement atau Pengaturan Praktis, antara pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dengan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul T Vasquez di Jakarta, pada Jumat 6 Desember 2024 lalu. (DEVI RAHMAN/AFP)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/1xce6FsMwsj7FNjfqb26VQbomGU=/60x60/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5052097/original/043431400_1734324447-20241216-Mary_Jane-AFP_5.jpg)
Hewan peliharaan ini meminta dilihat dan ingin diajak bermain.
Mary Jane
Berita Terkini
Lihat SemuaIHSG Merosot 0,70 Persen, Mayoritas Sektor Saham Memerah
Telah dibaca 0 kaliKomputasi Tepi, AI, dan Keamanan Siber: Tiga Pilar Teknologi 2025
Telah dibaca 0 kaliJetour T2 Dipastikan Meluncur di Indonesia Tahun pada 2025
Telah dibaca 0 kaliCiri-Ciri Trapesium: Karakteristik Unik Bangun Datar Segiempat
Telah dibaca 0 kaliCegah Tumbang di Akhir Tahun, Ini Tips agar Jauh dari Flu dan ISPA
Telah dibaca 0 kaliTerungkap! Ini Dia Rute Penerbangan Tersibuk di Dunia
Telah dibaca 0 kaliWarga Rempang Diserang, Begini Penjelasan Kapolres Barelang
Telah dibaca 0 kaliJadi Tuan Rumah ABBWI-ABBI 2024, Bupati Ipuk: Momentum Promosi Banyuwangi
Telah dibaca 0 kaliPulang Main Bilyard, Pria di Tangerang Kota Dikeroyok Kelompok Pemotor
Telah dibaca 0 kaliMohamed Salah Dekati Kontrak Baru, 2 Pilar Liverpool Lain Masih Belum Jelas
Telah dibaca 0 kaliCiri-Ciri Digigit Tungau: Kenali Tanda dan Gejalanya
Telah dibaca 0 kali
Advertisement
Advertisement