Sukses

Agus Surono setuju bahwa pasal penghinaan kepada presiden dan wakil presiden tetap harus ada dalam KUHP.

Berita Terkini

Lihat Semua

Masyarakat dari "Aliansi Masyarakat Sipil Tolak Rancangan KUHP" melakukan demontrasi di depan Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (12/2). Mereka menolak RUU KUHP karena dianggap tidak demokratis. (Liputan6.com/Johan Tallo)