Kepala daerah di Kota Cilegon dan Kota Serang melarang perayaan Natal dan Tahun Baru yang mengundang kerumunan.
Advertisement
Advertisement
Kepala daerah di Kota Cilegon dan Kota Serang melarang perayaan Natal dan Tahun Baru yang mengundang kerumunan.
Advertisement
Advertisement