Pemerintah Kota Balikpapan sudah melarang usaha yang omzetnya di atas Rp 800 ribu sehari menggunakan gas subsidi.
Advertisement
Advertisement
Pemerintah Kota Balikpapan sudah melarang usaha yang omzetnya di atas Rp 800 ribu sehari menggunakan gas subsidi.
Advertisement
Advertisement