Berdasarkan Pasal 79 PP Nomor 36 Tahun 2021, perusahaan yang tidak memberikan THR kepada pekerjanya dapat dikenai sanksi berupa administrati...
Advertisement
Advertisement
Berdasarkan Pasal 79 PP Nomor 36 Tahun 2021, perusahaan yang tidak memberikan THR kepada pekerjanya dapat dikenai sanksi berupa administrati...
Advertisement
Advertisement