Majelis hakim membuat putusan tanpa kehadiran terhadap pendiri PT Sinemart, Leo Sutanto. Putusan dinilai kuasa hukum prematur.
Advertisement
Advertisement
Majelis hakim membuat putusan tanpa kehadiran terhadap pendiri PT Sinemart, Leo Sutanto. Putusan dinilai kuasa hukum prematur.
Advertisement
Advertisement