45 calon terpilih hasil Pemilu 2024 itu harus menyerahan tanda terima pelaporan LHKPN maksimal 21 hari sebelum hari pelantikan sebagai anggo...
Advertisement
Advertisement
45 calon terpilih hasil Pemilu 2024 itu harus menyerahan tanda terima pelaporan LHKPN maksimal 21 hari sebelum hari pelantikan sebagai anggo...
Advertisement
Advertisement