BUMN termasuk PT Pertamina (Persero) akan melakukan perhitungan transaksi lindung nilai dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Advertisement
Advertisement
BUMN termasuk PT Pertamina (Persero) akan melakukan perhitungan transaksi lindung nilai dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Advertisement
Advertisement