Menurut LKBH, dampak mati listrik massal 4-6 Agustus 2019 lalu tidak bisa diselesaikan hanya dengan pemberian kompensasi.
Advertisement
Advertisement
Menurut LKBH, dampak mati listrik massal 4-6 Agustus 2019 lalu tidak bisa diselesaikan hanya dengan pemberian kompensasi.
Advertisement
Advertisement