:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5179144/original/019953700_1743496940-WhatsApp_Image_2025-03-31_at_4.13.26_PM.jpeg)
Informasi Umum
- PengertianLPDP merupakan sebuah lembaga non eselon yang memiliki tugas mengelola dana pendidikan salah satunya untuk penyaluran beasiswa. Karena berkaitan dengan keuangan, LPDP bertanggung jawab langsung kepada Menteri Keuangan.
Idul Fitri 2025
Berita Terkini
Lihat SemuaPenyebab Terjadinya Banjir, Faktor Alam dan Manusia yang Perlu Diwaspadai
Telah dibaca 0 kaliGerimis Tak Halangi Ziarah Kubur Lebaran di TPU Karet Bivak
Telah dibaca 0 kaliPenyebab Gula Darah Tinggi: Kenali Faktor Risiko dan Cara Mengatasinya
Telah dibaca 0 kaliAdu Gaya Mahalini vs Aaliyah Massaid Pakai Baju Brand Lokal Saat Lebaran
Telah dibaca 0 kaliPotret Hijab Dara Arafah yang Elegan dan Cocok Untuk Berbagai Penampilan
Telah dibaca 0 kali54 Ribu Orang Padati Lintasan Merak-Bakauheni di Hari H Lebaran 2025
Telah dibaca 0 kaliMudik Lebaran Pakai Mobil Dinas, Siap-Siap Kena Sanksi
Telah dibaca 0 kaliPenyebab HIV/AIDS, Memahami Faktor Risiko dan Cara Pencegahan
Telah dibaca 0 kali
Persyaratan Beasiswa
1. Warga Negara Indonesia
2. Telah menyelesaikan studi program D4 atau S1 untuk beasiswa magister, program magister (S2) untuk beasiswa doktor, atau diploma D4 dan S1 langsung doktor.
Bagi pendaftar dari D4 atau S1 untuk langsung doktor wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
A. Memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan
B. Memenuhi seluruh kriteria sebagai pendaftar program beasiswa Doktor (S3).
3. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.
4. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui laman https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln.
5. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister untuk tujuan program magister ataupun doktor untuk tujuan program doktor baik di perguruaan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri;
6. Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima beasiswa LPDP.
7. Pendaftar yang melampirkan LoA Unconditional dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP maka wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA Unconditional.
8. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.
9. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler, dan tidak diperuntukkan untuk kelas eksekutif, kelas khusus, kelas karyawan, kelas jarak jauh, kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi indu, dan kelas internasional khusus tujuan Dalam Negeri.
Beasiswa ini juga tidak diperuntukkan bagi kelas yang diselenggarakan di lebih dari satu negara perguruan tinggi, atau kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.
10. Bersedia menandatangani/menyetujui surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran dengan format pernyataan (poin-poin terlampir).
11. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online.
12. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.
13. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.
14. Menulis riwayat dan tautan publikasi ilmiah (jika ada).
Cara Mendaftar
1. Mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
2. Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran
3. Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran