LSM tersebut menduga bahwa Penjagub Hamka dalam menempatkan pejabat tersebut tidak didasari aturan ataupun dan ketentuan yang berlaku.
Advertisement
Advertisement
LSM tersebut menduga bahwa Penjagub Hamka dalam menempatkan pejabat tersebut tidak didasari aturan ataupun dan ketentuan yang berlaku.
Advertisement
Advertisement