Sukses

Lukas Enembe adalah Gubernur Papua sejak 9 April 2013

Informasi Profil

  • NamaLukas Enembe
  • Tempat lahirTolikara, Papua, Indonesia
  • Tanggal lahir27 Juli 1967
  • ProfesiGubernur Papua
  • WakilKlemen Tinal
  • Mulai Menjabat9 April 2013

Berita Terkini

Lihat Semua
Topik Terkait

    Lukas Enembe, S.IP, M.H. (27 Juli 1967) adalah gubernur Papua, Indonesia. Gubernur yang mulai menjabat tanggal 9 April 2013 ini diwakili oleh Klemen Tinal dan menggantikan Constant Karma sebagai gubernur sebelumnya. Politikus yang diusung partai Demokrat ini diangkat pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

    Selain menjabat sebagai gubernur Papua, lelaki lulusan Universitas Sam Ratulangi ini memiliki riwayat jabatan sebagai Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya dan Kabupaten Puncak Jaya.

    NDiintimidasi Karena Dana Otsus


    Gubernur Papua, Lukas Enembe, mengancam akan mengembalikan dana otonomi khusus ke pemerintah pusat. Karena gara-gara dana itu, pihaknya selalu dicurigai dan merasa diintimidasi.

    "Dana otsus itu kecil, lebih baik kita kembalikan saja. Dana otsus itu tak mampu membiayai pembangunan di Papua. Bayangkan saja Rp 100 miliar hanya mampu untuk membiayai pembangunan dua jembatan di wilayah Pegunungan Tengah Papua," kata Lukas, Rabu (17/2). Padahal, menurut Enembe, dalam kepemimpinannya yang hampir berjalan 3 tahun ini, alokasi dana otsus 80% dikelola kabupaten dan 20% dikelola oleh provinsi.

    Dukung Perpanjangan Kontrak Freeport


    Gubernur Papua Lukas Enembe mengunjungi tambang bawah tanah di areal PT Freeport Indonesia. Tak hanya itu, orang nomor satu di Papua ini juga mengunjungi pabrik pengolahan konsentrat di mile 74.

    Dalam kunjungannya tersebut, Lukas yang ditemani oleh Presiden Direktur Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin disambut sumringah para karyawan perusahaan tambang itu. Foto bersama dan obrolan singkat Lukas dengan para karyawan mewarnai kunjungannya itu.

    "Kami seperti mendapatkan angin segar dan semangat energi baru. Ini kunjungan beliau pertama dan kami senang Pak Gubernur mau melihat dari dekat pekerjaan kami ini," kata Roy, salah satu karyawan di tambang bawah tanah, Rabu 2 Desember 2015

    Lukas Enembe terjerat kasus suap pembangunan sejumlah proyek di Provinsi Papua. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
    Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe digiring petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023). Lukas Enembe disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)