Mahkamah Agung memutuskan untuk membatalkan Peraturan Gubernur terkait larangan sepeda motor melintas di sepanjang Jalan MH Thamrin.
Advertisement
Advertisement
Mahkamah Agung memutuskan untuk membatalkan Peraturan Gubernur terkait larangan sepeda motor melintas di sepanjang Jalan MH Thamrin.
Advertisement
Advertisement