Macam-macam pajak dibagi berdasarkan pengelolanya, yaitu pajak yang dikelola oleh pemerintah pusat dan daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota).
Advertisement
Advertisement
Macam-macam pajak dibagi berdasarkan pengelolanya, yaitu pajak yang dikelola oleh pemerintah pusat dan daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota).
Advertisement
Advertisement