Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membentuk Majelis Kehormatan MK (MKMK) secara permanen setelah dua kali dibentuk secara ad hoc.
Advertisement
Advertisement
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membentuk Majelis Kehormatan MK (MKMK) secara permanen setelah dua kali dibentuk secara ad hoc.
Advertisement
Advertisement