Sukses

Mahkamah memutuskan menolak gugatan soal perkara pengujian pasal 162 ayat (1) dan ayat (2) UU No 10/2016 tentang Pilkada yang menghitung mas...

Berita Terkini

Lihat Semua

Dua konfederasi buruh tebesar di Tanah Air yaitu, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memperingatkan Pemerintah untuk patuh menaati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Cipta Kerja. Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menegaskan, perjuangan panjang buruh selama 4 tahun baik di jalanan maupun secara konstitusi janganlah kembali diabaikan. (Istimewa)