Dia diduga dengan sengaja tidak menyetorkan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atas Honorarium dan Tunjangan Perumahan Anggota DPRD.
Advertisement
Advertisement
Dia diduga dengan sengaja tidak menyetorkan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atas Honorarium dan Tunjangan Perumahan Anggota DPRD.
Advertisement
Advertisement