Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara, memvonis mantan Bupati Nias Binahati B Baeha dengan hukuman 2 tahun penjara.
Advertisement
Advertisement
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara, memvonis mantan Bupati Nias Binahati B Baeha dengan hukuman 2 tahun penjara.
Advertisement
Advertisement