Bagaimana hukumnya jika seorang janda ingin menikah tanpa seizin walinya dan bolehkah ia menggunakan wali hakim untuk menikahkannya?
Advertisement
Advertisement
Bagaimana hukumnya jika seorang janda ingin menikah tanpa seizin walinya dan bolehkah ia menggunakan wali hakim untuk menikahkannya?
Advertisement
Advertisement