Melihat jumlahnya jaksa menilai sangatlah tidak wajar, sebab Udar Pristono adalah PNS mantan Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI.
Advertisement
Advertisement
Melihat jumlahnya jaksa menilai sangatlah tidak wajar, sebab Udar Pristono adalah PNS mantan Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI.
Advertisement
Advertisement