Terbukti menjual narkoba jenis sabu, mantan Kasat Narkoba Polres Bintan divonis hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Advertisement
Advertisement
Terbukti menjual narkoba jenis sabu, mantan Kasat Narkoba Polres Bintan divonis hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Advertisement
Advertisement