Terdakwa kecelakaan maut yang menewaskan ibu rumah tangga di Pekanbaru, Marisa Putri, divonis 8 tahun penjara.
Advertisement
Advertisement
Terdakwa kecelakaan maut yang menewaskan ibu rumah tangga di Pekanbaru, Marisa Putri, divonis 8 tahun penjara.
Advertisement
Advertisement