Keputusan Presiden (Keppres) atau Peraturan Presiden (Perpres) yang isinya melarang seluruh menteri, pejabat, pimpinan.
Advertisement
Advertisement
Keputusan Presiden (Keppres) atau Peraturan Presiden (Perpres) yang isinya melarang seluruh menteri, pejabat, pimpinan.
Advertisement
Advertisement