Konvensi Jenewa 1949 telah berusia 75 tahun. Masihkah relevan menjadi landasan hukum internasional untuk situasi saat ini?
Advertisement
Advertisement
Konvensi Jenewa 1949 telah berusia 75 tahun. Masihkah relevan menjadi landasan hukum internasional untuk situasi saat ini?
Advertisement
Advertisement