Menurutnya, setiap masyarakat hanya diperbolehkan untuk membeli dua kemasan minyak goreng dengan menunjukan identitas Kartu Tanda Penduduk (...
Advertisement
Advertisement
Menurutnya, setiap masyarakat hanya diperbolehkan untuk membeli dua kemasan minyak goreng dengan menunjukan identitas Kartu Tanda Penduduk (...
Advertisement
Advertisement