Patrialis Akbar secara sah dan meyakinkan dinilai telah melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim MK.
Advertisement
Advertisement
Patrialis Akbar secara sah dan meyakinkan dinilai telah melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim MK.
Advertisement
Advertisement