Mohamed Shalleh Adul Latiff divonis hukuman mati pada tahun 2019 setelah didakwa memiliki sekitar 55 gram heroin untuk diperdagangkan.
Advertisement
Advertisement
Mohamed Shalleh Adul Latiff divonis hukuman mati pada tahun 2019 setelah didakwa memiliki sekitar 55 gram heroin untuk diperdagangkan.
Advertisement
Advertisement