Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2012, penyelenggaraan pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia dilakukan Perum LPPNPI.
Advertisement
Advertisement
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2012, penyelenggaraan pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia dilakukan Perum LPPNPI.
Advertisement
Advertisement