Pada tahun 1947, Perserikatan Bangsa-Bangsa mengusulkan rencana untuk membagi Palestina menjadi dua bagian, negara Yahudi dan negara Arab.
Advertisement
Advertisement
Pada tahun 1947, Perserikatan Bangsa-Bangsa mengusulkan rencana untuk membagi Palestina menjadi dua bagian, negara Yahudi dan negara Arab.
Advertisement
Advertisement