Panja Banggar DPR dan Pemerintah telah menyepakati target pendapatan perpajakan non migas pada 2015 sebesar Rp 1.439 triliun.
Advertisement
Advertisement
Panja Banggar DPR dan Pemerintah telah menyepakati target pendapatan perpajakan non migas pada 2015 sebesar Rp 1.439 triliun.
Advertisement
Advertisement