"Setelah diteliti lebih mahal harga Rp 10 ribu, biaya berobatnya Rp 300 ribu," jelas Dirjen SPK Kementerian Perdagangan, Widodo.
Advertisement
Advertisement
"Setelah diteliti lebih mahal harga Rp 10 ribu, biaya berobatnya Rp 300 ribu," jelas Dirjen SPK Kementerian Perdagangan, Widodo.
Advertisement
Advertisement