Paket kebijakan ekonomi jilid VII kemungkinan besar akan memberikan insentif tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 untuk karyawan.
Advertisement
Advertisement
Paket kebijakan ekonomi jilid VII kemungkinan besar akan memberikan insentif tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 untuk karyawan.
Advertisement
Advertisement