Menurut Ketut, saat ini JPU masih mempelajari berkas perkara dan menyusun konstruksi hukum untuk surat dakwaan terhadap Tersangka IS.
Advertisement
Advertisement
Menurut Ketut, saat ini JPU masih mempelajari berkas perkara dan menyusun konstruksi hukum untuk surat dakwaan terhadap Tersangka IS.
Advertisement
Advertisement